Return to Article Details
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI JAMINAN FIDUSIA (DEBITUR) DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN WANPRESTASI PADA PT. SGMW MULTIFINANCE INDONESIA DI KEDIRI
Download
Download PDF