@article{klausula, author = {Rosita Nur Darma Santi}, title = { AN ANALYSIS OF THE CHILD PENALTY SYSTEM FROM THE PERSPECTIVE OF JEREMY BENTHAM'S THEORY}, journal = {Klausula (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)}, volume = {3}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {}, abstract = {Anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan sehingga sudah selayaknya mendapat hak untuk senantiasa belajar dan bersosialisasi serta mengembangkan gagasannya. Namun pada kenyataannya keadaaan berbalik, anak diharapkan menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas justru sekarang melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap anak yang melakukan tindak pidana dengan mengubah sistem pemidanaan di Indonesia. Sistem pemidaan yang awalnya setiap tindak pidana yang dilakukan anak maka harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan apa yang dilakukan atau biasa disebut dengan teori pembalasan, kini berganti dengan pendekatan restorative. Apabila anak melakukan tindak pidana maka harus diutamakan pertanggungjawaban yang diberikan bertujuan untuk menjamin kepentingan anak, pada pendekatan restorative memberikan alternatif penyelesaian dengan bentuk pemulihan dan musyawarah antara pelaku, korban, dan masyarakat. Sehingga dengan adanya pendekatan restorative terwujudlah tujuan pidana yaitu untuk mewujudkan apa yang bermanfaat atau yang sesuai dengan daya guna (efektif) yang dihasilkan dari pengenaan pidana.}, issn = {2829-002X}, pages = {66--78}, doi = {10.32503/klausula.v3i2.3768}, url = {https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/klausula/article/view/3768} }