FH, S. 2021 Dec 17. WEWENANG DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENEGAKAN HUKUM DI BIDANG LALU LINTAS BERDASARKAN PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN (STUDI KASUS DI POLRES KABUPATEN KEDIRI). AMMER : JOURNAL OF ACADEMIC & MULTIDICIPLINE RESEARCH. [Online] 1:02