Wicaksono, Muhammad Agung. " Penerapan Sanksi Penghentian Operasional Sementara dan Putus Mitra Sepihak Oleh PT. Gojek Indonesia Ditinjau dari Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata." UNISKA LAW REVIEW [Online], 1.1 (2020): 1 -20. Web. 27 Feb. 2025