TY - JOUR AU - Sukendar, Astria Yuli Satyarini AU - Raissa, Amanda AU - Michael, Tomy PY - 2019/12/26 TI - Pengurangan Pekerja Anak Perempuan Di Lingkungan Pondok Pesantren JF - Mizan: Jurnal Ilmu Hukum; Vol 8 No 2 (2019): Mizan: Jurnal Ilmu HukumDO - 10.32503/mizan.v8i2.679 KW - N2 - Maraknya fenomena dimana anak-anak di lingkungan pondok pesantren menjadi pekerja anak dengan tujuan untuk membantu kepala pondok pesantren atau yang disebut sebagai kyai dan nyai , merupakan salah satu fenomena sosial yang menunjukkan adanya ketidaksejahteraan kondisi pada anak-anak, terutama di Indonesia. Mereka yang bersekolah dan memilih pondok pesantren sebagai tempat untuk mencari ilmu, tidak diperkenankan untuk menjadi pekerja anak. Seharusnya mereka fokus untuk belajar demi masa depannya, bukan untuk dipekerjakan. Faktanya, belakangan ini banyak santri yang dipekerjakan oleh kyai ataupun nyai nya di luar konteks yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya mereka diminta untuk membersihkan rumah pribadinya, memasakkan makanan untuk keluarga kyai dan nyai nya, merawat anak kyai dan nyai nya, dan pekerjaan lainnya yang disuruhkan kepada santri-santri tersebut. Santri-santri ini tidak menerima upah berupa uang, tetapi bekerja secara cuma-cuma dan tidak ada batasan waktu. Kapan saja mereka diminta dan disuruh, disitu lah mereka harus siap bekerja. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis empiris yang dimana penulis melihat kenyataan langsung dan fakta-fakta dalam kejadiannya serta memadukan dengan norma-norma hukum yang berlaku. Hasil dari penulisan ini adalah, maraknya fenomena pekerja anak yang terjadi di Indonesia dan merambat ke lingkungan pondok pesantren yang menyebabkan anak-anak tersebut tidak fokus dalam menjalankan pendidikannya. Dan untuk melindungi anak perempuan (santri) untuk tidak menjadi pekerja anak dan dapat menjalankan pendidikannya tanpa terganggu oleh hal-hal di luar pendidikan, seperti bekerja. Karena anak-anak yang bersekolah sambil bekerja tetap akan tertinggal dari teman-temannya yang tidak bekerja dalam hal kehadirannya di kelas, kapasitas ilmu yang diperoleh, dan cenderung mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan teman-teman lainnya. Disini lah dibutuhkan perlindungan terhadap hak anak untuk tidak menjadi pekerja anak di lingkungan pondok pesantren. UR - https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/679