@article{Mizan, author = {Inge Agustina and Nurbaedah Nurbaedah}, title = { PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI PENGAKUAN HAK SECARA SPORADIK DI KABUPATEN KEDIRI}, journal = {Mizan: Jurnal Ilmu Hukum}, volume = {12}, number = {2}, year = {2024}, keywords = {}, abstract = {Pendaftaran tanah diselenggarakan dengan mengingat keadaan Negara dan masyarakat, keperluan lalu lintas sosial ekonomi serta kemungkinan penyelenggaraannya. Tanah merupakan hajat hidup setiap orang, itu benar adanya. Setiap jengkal tanah di mata hukum keagrariaan harus jelas status hak dan pemegang haknya. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk menganalisis pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri; 2) Untuk menganalisis faktor hambatan pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali secara sporadik di Kabupaten Kediri Pendekatan penelitian adalah yuridis empiris dengan cara menelaah dan mempelajari peraturan-peraturan yang ada, disamping itu dengan memperhatikan aspek-aspek pelaksanaan, baik praktek maupun operasionalnya, dan kejadian-kejadian yang ada dimasyarakat Hasil penelitian dan pembahasan menyimpulkan bahwa : 1) Pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali secara sporadik pada tanah yang belum bersertipikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan pelaksanaanya; 2) Hambatan-hambatan yang ditemui sehingga pelaksanaan pendaftaran tanah di Kabupaten Kediri, dapat dibagi atas 2 kelompok yaitu: a) Kondisi internal di kantor pertanahan Kabupaten Kediri, letaknya jauh, kekurangan tenaga pelaksana di lapangan dan terbatasnya anggaran untuk mengadakan penyuluhan. B) Kondisi masyarakat, yaitu masih rendahnya pengetahuan dan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk pendaftaran tanah.}, issn = {2657-2494}, pages = {221--229}, doi = {10.32503/mizan.v12i2.4852}, url = {https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/4852} }