%A Sumarsono, M. Arif %D 2020 %T KONSISTENSI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI TERKAIT DENGAN HAK ANGKET DPR TERHADAP KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) %K %X Penelitian ini berjudul “Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi RI terkait dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi”, dengan rumusan masalah bagaimanakah konsistensi putusan Mahkamah Konstitusi khususnya berkaitan  dengan Judicial review Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ?  Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hukum atau Ratio Decidendi  dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 36/PUU-XV/2017 dalam menguji hak konstitusional objek hak angket DPR terhadap KPK telah menimbulkan permasalahan dan perdebatan hukum, khususnya dapat tidaknya penggunaan hak angket DPR terhadap KPK  sebagai lembaga Negara independen. Hasil menunjukkan bahwa salah satu fungsi DPR ialah fungsi pengawasan terhadap pemerintah, namun pada kenyataannya terdapat penafsiran yang berbeda dari DPR dengan penafsiran yang ada selama ini tentang makna dari hak angket tersebut melalui hak angket DPR kepada KPK yang bukan merupakan bagian dari pemerintahan (eksekutif). Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mempunyai implikasi yang luas terhadap ketatanegaraan degan menempatkan KPK yang merupakan lembaga independen sebagai bagian dari pemerintah (eksekutif) dan independesi KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta kewenangan DPR khususnya Hak Angket terhadap KPK telah memasuki lingkup kekuasaan Yudisial. %U https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Mizan/article/view/1322 %J Mizan: Jurnal Ilmu Hukum %0 Journal Article %R 10.32503/mizan.v9i2.1322 %P 184-190%V 9 %N 2 %@ 2657-2494 %8 2020-12-12