Totok, W. (2020). EFEKTIVITAS PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2015 (PERMA NO. 2 TAHUN 2015) TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA (Studi di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri). Mizan: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 35-44. doi:10.32503/mizan.v9i1.1052