@article{Diversi, author = {Khoitil Aswadi dan Wahyu Mudiparwanto}, title = { Perlindungan Hukum Aset Kripto Sebagai Objek Jaminan Berdasarkan Perspektif Hukum Jaminan}, journal = {DIVERSI : Jurnal Hukum}, volume = {10}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {}, abstract = {Penelitian ini mengkaji tentang aset kripto sebagai objek jaminan kebendaan serta perlindungan hukumnya bagi pemegang jaminan di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kepastian hukum aset kripto yang dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan dalam sistem hukum jaminan di Indonesia, menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang jaminan aset kripto dalam sistem hukum jaminan di Indonesia serta menganalisis konsep dan kerangka regulasi jaminan aset kripto di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset kripto memenuhi kriteria sebagai benda bergerak tidak berwujud berdasarkan KUH Perdata, sehingga dapat dijadikan objek jaminan dengan menggunakan lembaga jaminan gadai yang lebih sesuai. Namun, volatilitas tinggi dan sifat terdesentralisasi aset kripto menimbulkan tantangan dalam perlindungan hukum bagi kreditur. Beberapa konsep yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pemegang jaminan dengan diterapkan smart contract untuk eksekusi otomatis, penggunaan wallet multisignature guna mencegah akses sepihak terhadap aset, serta pengawasan oleh lembaga penyimpanan aset digital dan Lembaga Kliring Penjaminan. Agar regulasi lebih komprehensif, pemerintah perlu segera mengakui aset kripto sebagai objek jaminan serta menetapkan mekanisme eksekusi dan perlindungan bagi kreditur, dengan mempelajari dan mengadopsi praktik yang telah diterapkan di berbagai platform perdagangan aset kripto internasional.}, issn = {2614-5936}, pages = {424--456}, doi = {10.32503/diversi.v10i2.6841}, url = {https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/6841} }