Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga

  • Emi Puasa Handayani Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (UNISKA)
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.32503/diversi.v2i1.139

Abstrak

Jurnalisme Warga (Citizen Jurnalisme) adalah kegiatan warga biasa yang menjalankan tugas-tugas jurnalistik, seperti membuat berita dan memuat dalam
media baik media cetak, media elektronik seperti radio atau TV, serta media online seperti blogspot, wordpres, facebok, twiter dan lainnya. Kasus yang
muncul kemudian adalah, warga yang menjalankan tugas jurnalistik tersebut, belum mendapatkan perlindungan hukum, sehingga ketika mengupload berita,
jurnalis warga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini membahas  tentang kekosongan hukum yang kedepan nanti diharapkan akan segera dibuat oleh pemerintah aturan hukum yang melindungi jurnalis warga.

Diterbitkan
2018-05-03
##submission.howToCite##
HANDAYANI, Emi Puasa. Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga. DIVERSI : Jurnal Hukum, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 239-258, mei 2018. ISSN 2614-5936. Tersedia pada: <https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/view/139>. Tanggal Akses: 19 apr. 2024 doi: https://doi.org/10.32503/diversi.v2i1.139.

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

##plugins.generic.recommendByAuthor.noMetric##